Gereja
Mula-mula Dalam Konteks Religio Licito
I.
Pendahuluan
Berakhirnya masa Illicito
, segala jenis penyiksaan dan penganiayaan berakhir juga. Ini ditandai dengan
lahirnya masa Religio Licito dimana gereja sudah diakui sebagai gereja dan
agama romawi. Dan dibeberapa tempat dibangun beberapa gereja-gereja besar. Ada
juga 4 tokoh yang mempunyai peran besar pada masa Religio Licito ini, semua
akan dibahas pada sajian ini dan semoga sajian ini menjadi bahan pembelajaran
bagi kita.
II.
Pembahasan
2.1.
Latar
belakang Religio Licito
Selama 250 tahun umat kristen mendapatkan perlakuan yang
buruk dan sangat kejam dari pihak negara hanya karena umat kristiani tidak
bersedia memuja dan mendewakan kaisar.[1] Tahun 312 merupakan awal
yang baik bagi umat kristen dimana ketika itu Konstantinus berhasil merebut
tahta dengan menaklukkan lawannya yaitu maxentius dan memerintah Roma bagian
barat. Suatu ketika konstantinus bermimpi bahwa dengan Tahta salib dia akan
menang. Di dalam mimpinya itu dia melihat sebuah salib dan ada tertulis
“menanglah dalam perantaraan tanda ini”. Pada tahun 313 pemerintah Kontantinus
Agung ketika itu ia bermimpi, didalam mimpinya itu juga ia diperintahkan untuk
membuat sebuah tanda pada perisai sebelum melangsungkan perang dan ia
melakukannya, dengan perantaraan itulah Konstantinus memenangkan pertempuran
terhadap lawan-lawannya.[2] Pada tahun 313 “Edik” ( keputusan ) telah dicantumkan
oleh Konstantinus yang isinya adalah bahwa gereja akan mendapatkan penuh
kebebasan dan semua yang berkaitan dengan gereja yang telah dirampas selama
masa penghambatan harus dikembalikan, akan tetapi pada saat itu juga Konstantinus sendiri belum menjadi
Kristen.
2.2.
Gereja
pada masa Religio Licito
Setelah dikeluarkannya “ Edik Milano” (putusan) pada tahun 313, dimana ditetapkan bahwa Gereja
di tetapkan, gereja mendapat kebebasan sepenuhnya, mulai saat itulah ada
perdamaian antara gereja dengan Negara[3].
Dengan demikian Gereja tidak lagi menjadi sasaran serangan, melainkan mendapat
perlakuan istimewa.[4] Gereja pada saat itu dijadikan sebagai “anak emas”
negara karena segala yang dibutuhkan dan diingini gereja pada saat itu telah
dipenuhi dan dibiayai oleh negara. Memang pada saat itu umat kristiani bertambah
jumlahnya akan tetapi banyak orang orang yang dipaksa masuk menjadi pengikut agama kristen sehingga mereka tidak murni
mengikuti ajaran kristen dengan hati mereka sendiri melainkan karena dipaksa
mengikuti ajaran kristen, jika tidak mereka yang bukan agama kristen akan
dikejar-kejar dan dibunuh .Walaupun Konstantinus membiarkan agama agama kafir terus
beredar namun ia yakin bahwa mereka akan ikut masuk menjadi agama kristen.
2.2.1. Keadaan
Ekonomi
Keadaan Ekonomi Gereja bukan saja dibiarkan,bahkan
diberi berbagai hak dan keuntungan (umpamanya hak
menerima warisan,sokongan uang untuk membangun gedung- gedung Gereja,undang
undang mengenai penyucian hari Minggu).[5]
Berkat dukungan Negara, gereja menjadi kaya raya dan jumlah orang Kristen
menjadi melonjak .Tetapi,
banyak orang yang tidak merasa senang dan mereka menjauhinya, dan pergi hidup
menyendiri,setelah menjadi jelas bahwa pemerintah memihak kepada kaum
Kristen,maka berbondong- bondonglah kaum kafir datang meminta bapisan..Berkat besarnya sumbangan
dari kaisar-kaisar, gereja sempat mendirikan
gedung-gedung yang serba mewah
untuk menerima anggota-anggota yang baru itu,dan orang-orang Kristen bersyukur
atas keadaan yang sudah berubah itu, jadi perekonomian pada saat itu sangat
baik.[6]
2.2.2. Keadaan Sosial
Budaya
Peran kekaisaran Romawi dalam bidang sosial budaya
akhirnya dipindah tangankan kepada para biara, dimana sebenarnya yang menjadi
tugas mereka dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Tetapi pada
kenyataanya para biara-biara mengambil alih yaitu dengan mempertahankan dengan
menyimpan kebudayaan romawi. Kehidupan manusia pada masa kekaisaran romawi
adalah mereka hidup di tempat-tempat yang sunyi secara perseorangan atau
bersama-sama dalam kelompok, sambil berpuasa bermeditasi dan berdoa. Tetapi
kelompok-kelompok tersebut mulai hidup turut dengan peraturan yang ada pada
abad ke-4.
2.2.3.
Keadaan
Politik
Sejak abad pertengahan abad ke-5, kuasa kekaisaran romawi
di Eropa Barat hilang
sehingga situasi politik menjadi tidak stabil. Saat itu Gereja tidak hanya
sebagai lembaga rohani tetapi menjadi kuasa politik.[7]
Pada masa peralihan, Gereja meletakkan dasar kuasanya yang semakin hari semakin
kuat dan kokoh. Uskup Roma mulai berkuasa
atas segaka uskup serta dengan daerahnya.terutama di barat.akibat perpindahan
pusat pemerintahan, kota
Roma tidak lagi berkuasa secara politik dan Uskup Romawi menggantikan
kaisar sebagai tokoh yang tertinggi.Keadaan
ini memberikan kesempatan pada uskup untuk memperkuat kedudukannya dan sejak
abad ke-5 mereka digelari paus dan
kira kira pada
tahun 450,Leo
I menjadi paus pertama.
2.3.
Gereja
Negara
Dunia Dimasehikan. Maksud Contantinus ialah supaya
Gereja dan Negara diperhubungkan dengan erat-erat.Sebab itu ia berusaha
membasmi semua Gereja sekta di luar gereja katolik,seperti sekta Marcion ,
Montanus, novatianus,dan lain-lain.tetapi Agama kafir di biarkannya dulu,sebab
ia yakin bahwa agama itu akan lenyap dengan sendirinya oleh pengaruh agama
Kristen.lain sekali tindakan ketiga anaknya yang menggantikan dia.dan merka
menyuruh tutup segala rumah berhala smbil melarang orang menyembah dewa-dewa.
Akan tetapi agama kafir belum mati sama sekali. Kaisar Julianus yang
murtad(361-363) mau mengembangkan pula ajaran kafir dari plato
(Neo-platonisme).karena ia telah mempelajari kesusasteraan filsapat,maka ia
membuang iman Kristen.ia ingin memperbaiki kebudayaan dan agama kafir.Akan
tetapi segala usaha Julianus untuk membentuk Suatu Gereja
Kafir yang dapat menggantikan Gereja Kristen sama sekali tidak berhasil.Ia
tewas dalam perang melawan orang Persia,dan ucapan terakhirnya
adalah:”engkaulah yang menang,hai orang galilea”.[8]
Theodosius Agung seorang yang berkuasa untuk
mempersatukan kekaisaran romawi yang terpecah-pecah setelah pemerintahan kaisar
konstantinus. Ia berusaha mengembalikan kejayaan Gereja katolik yang terancam
oleh bermacam–macam bidat dan skisma.dia juga melarang semua ibadah orang kafir
didalam wilayah kekaisarannya, serta menjadikan agama Kristen sebagai agama
kekaisaran Romawi pada tahun 380.
Keputusan Theodosius untuk menjadikan agama Kristen
sebagai agama Kekaisaran Romawi haruslah dilihat sebagai keputusan politis.
Keputusan politis ini membawa dampak yang sangat besar bagi gereja dan
kekristenan baik yang bersifat positif maupun negatif. Para pejabat gerejawi
mendapat kehormatan yang luar biasa mereka diberi hak- hak yang istimewa serta
diberi kekuasaan duniawi.Gedung-Gereja yang megah dibangun atas biaya
kekaisaran. Ibadah menjadi sangat meriah. Disamping hal- hal yang positif di atas
terdapat juga dampak negatif, yaitu mutu kekristenan merosot sama sekali. Orang
menjadi Kristen bukan lagi di dasarkan pada pertobatan pribadi atau keputusan
yang dewasa yang bertanggung jawab.[9]
Perkembangan di gereja membawa dampak positif dan
negatif. Gereja sebagai lembaga rohani juga menjadi kuasa politik, khususnya di
kota- kota besar. Uskup bukan tidak hanya sebagai tokoh rohani tetapi juga diberi
peran politik. Hal itu menyebabkan mereka memakai cara politik untuk
menyelesaikan persoalan dalam gereja. Dan anggota gereja semakin bertambah
besar.[10]
Berkat besarnya sumbangan dari kaisar, gereja sempat
mendirikan gedung – gedung yang serba mewah untuk menerima anggota yang baru.
Akan tetapi ada yang menyayangkan hilangnya semangat yang dulu terdapat dalam
gereja. Dulu untuk menjadi Kristen orang – orang rela mati dan terhina. Namun
sekarang, mereka hanya datang untuk mencari hormat dan pangkat. Orang – orang
yang berpikir demikian menarik diri dari orang Kristen. Mereka menjalani Askese
berpuasa, berjaga , menjauhi wanita, mengadakan perenungan yang lama. Dari
mereka inilah nantinya akan muncul para biarawan dan biawati. [11]
Faktor – faktor
yang menyebabkan gereja semakin berkembang di seluruh kekaisaran Romawi:
1. Merosotnya keyahudian baik sebagai agama maupun
ideologi terutama sejak kekaisran romawi menghabisi riwayat negeri Yudea dan
mencerai beraiakan orang Yahudi sejak gagalnya pemberongtakan Simon bar Kochba.
2. Merosotnya kekuatan dan daya tarik agama Romawi baik
yang berpusat pada penyembahan kepada
dewa- dewi maupun kaisar.
3. Keberhasilan gereja mengungkapkan dirinya dengan
budaya , bahasa dan pola piker masyarakat Yunani-Romawi, tanpa menghilangkian
inti Iman Kristiani.
4. kurang efektif dan kurang padunya penanaman
kekuasaan kaisar di seluruh wilayah kekaisaran sehingga banyak kawasan tertentu
yang kekuasaan atayu pemerintah lokalnya cukup kuat dan otonom, sehingga
ketiuka gereja atau kekristenen diterima disitu, kekuasaan pemerintah pusat
tida cukup efektif untu7k mencegah atauy menghambatnya.[12]
2.4
Oganisasi
Gereja
Gereja
harus menjadi pembantu Negara ,jadi sangat diperlukan adanya pemimpin yang dapat mengatur dengan baik. Pada waktu itu kuasa uskup
sama besarnya dengan kaisar, tetapi
kaisar menjadi kepala Gereja. Dialah
hakim dan pengatur undang-undang yang tertinggi. Kaisar menjadi ketua dan ia menjaga supaya segala keputusan
dilaksanakan,Sinode–sinode daerahpun dimasa dulu merupakan suatu majelis yang
terdiri dari wakil- wakil
jemaat, berubah menjadi badan-badan pengurus dan pelaksana saja. Dengan demikian Gereja
Negara disusun selaku badan hukum
yang berpusatkan istana kaisar.Bagian Barat Uskup Roma memperkokoh
kuasanya di bagian Timur
Uskup besar atau
“patriarch” dari kota-kota besar tampil ke muka selaku pemimpin gereja.Karena
pada tahun 424 Gereja di Timur berpisah dari Gereja dikerajaan Romawi dengan
menyatakan kemerdekaan penuh. Keputusan itu
dapat dimengerti, dengan mengingat keloyalan orang kristen yang berada di Persia
telah bercabang yaitu mereka cenderung memihak pada kaisar Romawi, Karena ia
kristen, tetapi di pihak lain mereka mendapat tekanan dari masyarakat Persia [13]. Pada awal abad ke-6 di Eropa Barat Biara-biara berkumpul menjadi satu “ordo”, dimana setiap biara mendapat dan
mengikuti peraturan yang sama. Demikianlah ordo tersebut menjadi suatu struktur
organisasi gereja, mereka tidak
berfungsi sebagai lembaga iman saja tetapi ikut menjadi pusat pendidikan,ilmu
pengetahuan, dan kebudayaan.[14] Biara adalah Gedung atau
tempat tinggal para biarawan, disana para biarawan makan, bekerja dan melakukan
segala sesuatu secara bersama-sama.[15]
2.5
Pertumbuhan
dan Perkembangan Gereja pada Masa Riligio Licito
Pada
masa Riligio Licito, gereja sudah diresmikan menjadi gereja Negara, dengan
dikeluarkannya edikt oleh Konstantinus Agung, yang memerintahkan supaya hari
minggu umum dirayakan, dimana semua hakim penduduk kota dan tukang-tukang harus
beristirahat pada hari minggu yang harus dihormati itu. Tetapi para petani
boleh menggarap lahan pertaniannya, sebab pada hari itu biasanya saat yang
paling tepat untuk menaburkan benih gandum atau menanam pokok anggur. Lalu
disusul oleh Surat kaisar Konstantius kepada Uskup Karthago yang isinya
mengenai pemberian sumbangan oleh kekaisaran kepada Uskup untuk menutup biaya
mereka dan untuk dibagi-bagikan.[16]
Dengan dikeluarkannya edikt Milano tentang diakuinya Agama Kristen di Negara
Romawi, serta warga Romawi diberi kebebasan untuk memeluk agama Kristen oleh
Konstatinus Agung, gereja dapat berkembang dan menikmati hak yang sama dengan
agama-agama lain di negra Romawi. Seiring berjalannya waktu, gereja mulai
mendapat perlakuan yang istimewa, ditandai dengan perolehan hak-hak untuk
pembangunan gedung-gedung yang dirusak pada waktu penghambatan dengan
menggunakan uang Negara. Dengan demikian, agama Kristen mendapat posisi
istimewa. Pada tahun 380, Theodosius Agung mengeluarkan edikt yang menyatakan
bahwa semua warga Romawi diwajibkan menjadi anggota gereja Katolik(=am) dan
Ortodoks(=benar). Keadaan ini membawa membawa dampak positif dan negatif.
Dimana dalam hal positif, geraja bertumbuh karena diberi kebebasan yang
terarah, dan hal negatif yaitu adanya kesempatan Negara dalam hal pengelolaan
Gerejani.[17]
Dimana orang menjadi Kristen bukan karena pertobatan pribadi, namun karena
pertobatan pribadi, namun karena peraturan pemerintahan.[18] Kemudian
banyak terdapat perubahan-perubahan yang terjadi di dalam ibadah gereja,
seperti kebaktian dan upacara yang makin indah dan megah, jubah pejabat yang
berwarna-warni, lilin, kemenyan, gedung, gereja yang besar dan elok,
bermacam-macam arakan dan sebagainya. Pada abad ke-4 itu orang Kristen mulai
menghormati orang-orang kudus, segala hari raya dewa-dewa diganti dengan hari
raya Gereja untuk memuja orang kudus.
III.
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan kami diatas,
kami menyimpulkan bahwa gereja mula-mula dalam konteks Religio Licito,
keberadaan Kristen dan gereja telah diakui oleh Negara, sementara sebelumnya
gereja mendapat tekanan dan hambatan dari pemerintah kekaisaran romawi.
Konstantinus mengeluarkan edikt Milano pada tahun 313. Kemerdekaan Kristen dan
gereja dimasa ini didukung oleh kaisar Theodosius agung yang nantinya akan
mengeluarkan edikt yang menyatakan bahwa Kristen dijadikan sebagai agama
Negara. Oleh sebab itu seluruh rakyat diwajibkan mengikrarkan agama katolik (
380 ). Disini terlihat bahwa Negara sangat menganakemaskan agama Kristen,
sehingga perkembangan agama Kristen dan gerejapun semakin pesat, namun gereja
sendiri dalam hal ini memperoleh dampak positif dan negatif. Gereja mengalami
peningkatan kuantitas dan penurunan kualitas. Orang Kristen pada masa ini
berbeda dengan orang Kristen pada masa Religio Illicito sebab orang Kristen
pada masa itu menjadi Kristen karena imannya, tetapi pada masa ini banyak orang
menjadi Kristen bukan karena iman dan kepercayaannya melainkan karena harta dan
jabatan.
IV.
Daftar
Pustaka
Berkhof H & I.H. Enklaar,Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung
mulia,2013
Curtis .A. Kenneth,dkk,100 Peristiwa
Penting Dalam Sejarah Gereja,Jakarta: BPK Gunung Mulia,2007
C. DE.jonge, Pembimbing Kedalam
Sejarah Gereja,Jakarta
BPK-GM, 2011
End Van Den ,Harta Dalam Bejana,
Jakarta:Gunung Mulia,2010
Heuken,Ensiklopedi
Gereja Jilid A-G,
Jakarta:Cipta Loka
Caraka,1991
Ira C, Semakin
Dibabat Semakin Merambat,
Jakarta:BPK-GM, 2009
Jan S Aritonang, Belajar Memahami Sejarah di Tengah Realitas, Bandung: Jurnal Info Media, 2007
Lane, Tony, Runtut Pijar, Sejarah
pemikiran kristiani, Jakarta: BPK-GM 2007
Wellem, F.D, Kamus Sejarah Gereja, Jakarta: BPK-GM, 2011
Wellem F.D,Riwayat Hidup Singkat Tokoh-Tokoh
Dalam Sejarah Gereja, Jakarta:
BPK-GM, 2011
[3] H.Berkhof & I.H. Enklaar,Sejarah Gereja, (Jakarta:Gunung
mulia,2013),48-49
[4] A. Kenneth Curtis,dkk,100 Peristiwa Penting dalam sejara
[5] H.Berkhof & I.H.Enklaar,Sejarah Gereja,(Jakarta:Gunung
Mulia,2013),49
[9] Dr. F.D Wellem, Mth. Riwayat
Hidup Singkat Tokoh- Tokoh Dalam Sejarah Gereja, (Jakarta: BPK-GM, 2011)
180 -182
[10] DR. C. DE.jonge, Pembimbing
ke Dalam Sejarah Gereja 58- 59
[11] Van Den End, Harta dalam
Bejana 52-53
[12] Jan S Aritonang, Belajar
Memahami Sejarah di Tengah Realitas, (Bandung: jurnal Info Media,
2007), 86-87
[13] Ira C, Semakin Dibabat Semakin Merambat,(Jakarta:BPK-GM, 2009),94
[17] C. De Jonge, Pembimbing ke dalam Sejarah Gereja,
57-58
[18] F.D Wellem, Riwayat Hidup
Singkat Tokoh-Tokoh dalam Sejarah Gereja,182
No comments:
Post a Comment