GEREJA DI TIMUR DALAM KONTEKS NEGARA
ISLAM
I.
PENDAHULUAN
Hubungan agama Kristen di wilayah
Timur dengan Negara Islam, akan berjumpa pada konteks Negara Islam dimana kami
para penyaji akan membahas tentang kehidupan gereja dalam konteks gereja Timur
dan konteks Negara Islam, organisasi dan
tantangan-tantangan yang dihadapi Gereja dalam wilayah Islam. Kiranya sajian
kami dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi kita semua.
II.
PEMBAHASAN
2.1. Latar belakang Gereja di Timur
Gereja
ini mempertahankan peraturan dan susunan Gereja lama, yaitu segala uskup sama
tinggi derajatnya. Hanya gereja seantero saja dapat memutuskan kebenaran dalam
sinodenya. Kaidah untuk kebenaran itu ialah Alkitab dan tradisi,teristimewa
keputusan dari ketujuh konsili besar (Oikumenis), yang penghabisannya diadakan
di Nicea pada tahun 325.[1]
Sejak
abad kedua memulai timbul pertikaian-pertikaian tentang diri Kristus, yaitu:
hubungan-Nya dengan Allah Bapa (Soal Trinitas) dan hubungn tabiat Ilahi dan
manusiawi di dalam diri Kristus (soal Kristologi). Soal Trinitas diputuskan
pada konsili-konsili Nicea (325) dan Konstantinopel (381). Pada konsili Chalcedon, pendapat Cyrillus
maupun Nestorius ditolak. Keduanya telah meninggal dunia, tetapi
penganut-penganut mereka tidak menerima keputusan ini. Keputusan konsili
Chalcedon menyebabkan munculnya gereja Nestorius dan gereja Monofisit.[2] Lalu negara mulai menindak
mereka. Orang-orang Nistorian melarikan diri ke Persia dan disana mereka
mendirikan satu Gereja tersendiri yaang kemudian hari tersebar di seluruh Asia.
Tetapi kaum Monofisit mendapat dukunganm luas di kalangan rakyat Syria dan
Mesir asli membenci kebudayaan Yunani dan pemerintah Yunani di Konstantinopel,
dari itu mereka cenderung juga untuk menentang gereja resmi yang begitu erat
hubungannya dengan Negara itu. Di Syria, kaum Monofisit disebut orang-orang
‘’Yakobit’’,Di mesir orang-orang itu disebut ‘’Koptik’’. Kedua golongan ini
ditindas oleh pemerintah tetapi mereka tetap menolak keputusan Chalcedon.
Satu-satunya hasil tindakan-tindakan pemerintah itu ialah bahwa mereka semakin
membenci Kaisar dan akhirnya memandang orang-orang Islam sebagai pembebas.[3]
Di
Timur, dimana kekeisaran Romawi tidak hilang, peranan gereja lebih terbatas pada
bidang rohani saja. Ibu kota kekaisaran, Konstantinopel, adalah pusat gereja
Timur, tetapi Uskup Konstantinopel (yang disebut patriarkh) tidak memeinkan
peranan yang menentukan segala sesuatu di gereja, seperti dimainkan oleh paus.
Kuasanya dikembalikan pada suatu pihak oleh kaisar kekeisaran romawi timur,
pada pihak lain oleh uskup di kota-kota penting lainya, terutama Alexandria dan
Anthiokia. Gereja Timur dinamakan gereja Ortodoks. Kata Ortodoks (= benar)
menunjuk kepada dua hal yang sangat ditekankan oleh gereja ini, yaitu kepada
ajaran Ortodoks dan juga kepada liturgi Ortodoks. Kehidupan gereja terpusat
pada kebaktian, dimana para anggota gereja melalui perayaan liturgi (terutama
sakramen Perjamuan Kudus) mendapat bagian dalam keselamatan abadi. Kehidupan
masyarakat, termasuk gereja, sangat ditentukan oleh ancaman Islam yang selalu terasah.[4]
2.2. Muhammad dan Lahirnya Agama Islam
Sesudah tahun 600 timbulah agama Islam di
Arabia. Lalu dalam waktu kurang dari satu abad orang-orang Arab merebut Asia
Barat dan Afrika Utara. Yang terbanyak diantara penduduk wilayah itu adalah
orang-orang Kristen.
Segera sesudah Muhammad wafat, sejak tahun
632, orang-orang Arab keluar menyerang kedua Negara yang berbatasan dengan
Arabia, yaitu kerajaan Persia dan kerajaan Romawi Timur. Dalam waktu beberapa
tahun saja, Persia mereka rebut seluruhnya dan kekeisaran Romawi kehilangan
propinsi-propinsinya di Timur dan selatan : Siria, Palestina dan Mesir serta
seluruh Afrika Utara.[5]
Muhammad, pencetus lahirnya agama Islam,
lahir di Mekkah 570 M, dari keturunan suatu suku Arab yang penting, namun dalam
lingkungan keluarga miskin, karena ayahnya meninggal sebelum ia dilahirkan.
Kesulitan-kesulitan yang dihadapi pada masa mudanya membuat Muhammad sangat
memperhatinkan kehidupan janda-janda dan anak yatim. Ia menikah dengan
Khadijah, seorang janda kaya, pemilik suatu kafilah yang dikelola Muhammad. Saat
yang menentukan dalam hidup Muhammad adalah “hijra” atau migrasi ke Medina
(Yathrib) pada tahun 622. Di Medina ia mendirikan masyarakat baru yaitu umat
Islam. Dengan memadukan jalan peperangan dan diplomasi Muhammad menguasai
jazirah Arab. Ketika ia kembali ke Mekkah, pada tahun 630, ia diakui sebagai
pemimpin rohani dan peminpin politik oleh seluruh bangsa Arab.[6]
2.3.
Konteks Gereja Timur dalam Negara Islam
2.3.1
Konteks
Ekonomi
Dari
segi Ekonomi, orang Kristen pun mendapat yang berat selain beban pajak (jizyah)
yang dibebankan pada orang Kristen dalam secara ekonomi. Seperti rumahnya tidak
boleh tinggi dari rumah orang Islam, harus memakai pakean khusus dan lain
sebagainya yang tentunya membatasi ekonomi orang Kristen.[7] Seorang Kristen
diperbolehkan mengadakan hubungan dagang dengan seorang muslim, tetapi tidak
diperkenankan menjual anggur kepada nya atau mengambil riba kepadanya. Ia tidak
diperkenankan pula meminum anggur atau memakan daging babi di depan umum.[8]
2.3.2
Konteks
Politik
Segi
politik orang berpikir bahwa Chalcedon dan juga Nicea, berhubungan dekat dengan
Konstantinopel, Islam beranggapan bahwa itu akan menjadi pusat pemerintahan kekaisaran
maka pertikaian telah berperan dalam setiap keputusan.[9]
2.3.3
Konteks
Budaya
Dari
segi kebudayaan penduduk Kristen berada pada taraf yang lebih tinggi dari pada
para pedagang-pendatang yang dari Arab. Maka pada saat itu agama Islam belum
menarik bagi penduduk Kristen dan yang terutama Orang-orang Nestorian akan
menterjemahkan literatur ilmu pengetahuan dari bahasa Yunani dalam bahasa Arab.
Oleh sebab itu orang-oranng Islam berusaha untuk mengembangkan ilmu-ilmu
pengetahuan mereka dengan cara cemerlang.[10]
2.3.4
Konteks
Sosial
Seorang
Kristen tidak diperkenankan menghina Nabi Muhhamad atau Al-Qur’an atau
memperlihatkan sikap kurang hormat terhadap orang miskin. Serta orang-orang
kristen juga tidak diperkenankan menangisi orang-orang yang sudah meninggal
dengan suara yang nyaring.[11]
2.4 Perjumpaan Gereja dengan Islam
2.4.1
Kekristenan
dalam Konteks Islam
Tindakan orang Arab terhadap
Kekeristenan pada masa pertama adalah orang Arab tidak menerima berdirinya
Kekeristenan (Keyahudian) sebagai kekuasaan politik yang berdaulat. Tujuan ahir
mereka ialah merebut seluruh wilayah Kristen dan menaklukkanya pada Islam.
Tetapi setelah orang Kristen mengakui kekuasaan tertinggi Islam dan
membayar yizya sebagai tanda pengakuan
itu maka mereka diperlakukan dengan baik.[12] walaupun mereka tidak
mempunyai kebebasan penuh dalam hal beragama. Lama-kelamaan jumlah anggota Gereja
menjadi merosot. Kedudukan gereja dalam khalifah itu dapat dikatakan agak baik,
terutama pada abad ke-7. Oleh orang-orang Arab diberikan kebebasan beragama
kepada semua gereja. Dari golongan apapun . Hanya ada syarat , bahwa mereka
tidak boleh berusaha membujuk orang muslim masuk Kristen. Ada kewajiban untuk
membayar jizya, pajak perseorangan,
sebagai imbalan bagi pelindungan militer yang mereka nikmati.[13] Akan tetapi menjelang
ahir abad ke- 7, kehidupan orang-oranng kristen semakin memperhatinkan. Dan hal
ini tidak terlepas dari kepemimpinan para khalifah yang memerintah pada saat
itu. Adapun para khalifah yang memimpin pada saat itu ialah:
a. Khalifah Umar (634-644)
Pada masa pemerintahan Khalifah
Umar, diberlakukan beberapa kebijakan bagi orang-orang kristen. Dimana orang
kristen diwajibkan untuk membayar pajak yizyai, kecuali oarng yang sudah tua
dan lemah, atau kena penyakit, atau telah kaya lau jatuh miskin.[14] Selain itu juga ada
larangan bagi Orang Kristen untuk memakai seragam militer. Tahun 636 M, setelah
kota Damasyik direbut, ditambahkan lagi kebijakan bagi oarang Kristen, yakni
berupa larangan untuk mendirikan gedung-gedung gereja yang baru, tidak boleh
membunyikan lonceng pada saat sholat dan tidak boleh menampakkan salib di depan
umum.[15]
b. Khalifah Abd Al-Malik (685-705)
Pada
masa pemerintahan khalifah Abd-Almalik ini mulai mengambil kebijaksanaan yang
lebih terarah pada pengislaman. Ia menganti bahasa Yunani dan bahasa Persia
menjadi bahasa Irak, padahal pada waktu itu rakyat disitu menggunakan bahasa
Aram. Hal ini membuat pergantian pegawai Syria dan persia menjadi pegawai yang
berkebangsaan Arab. Selain itu uang logam Byzatium dan persia diganti dengan
Arab yang baru yaitu Dirham dan Dinar.
c. Khlifah Walid I (705-715)
Pada
masa pemerintahan Khalifah Walid I, ia melakukan pembongkaran terhadap gereja
–gereja Kristen. Pada tempat Basilika Yohanes yang besar di Dansyik didirikan
Mesjid Umayah.[16]
Pada masa itu juga rahib yang sebelumnya dibebaskan dari pembayaran pajak di
Mesir kini dipaksa membayar.
d. Khalifah Umar II (717-720)
Orang-orang Kristen diberi kewajiban yang baru, pada masa
pemerintahan khalifah ini mereka harus memakai pakean tertentu supaya mudah
dikenali, tidak boleh membunyikan lonceng gereja, dan tidak boleh memenggul
salib di depan umum. Dan apabila oarang kristen menikah dengan orang islam,
maka Kristen harus menjadi islam.[17]
e. Khalifah Al- Mahdi (775-785)
Pada
pemerintahaan khalifah Al-mahdi orang-orang Kristen mendapat tekanan moral. Hal
ini dilakukan untuk menarik orang kristen untuk menganut negara islam.
f.
Khalifah
Al-Rashid (846-809)
Pada
masa Khalifah ini sikap oarang Arab semakin. Khalifah harun Al-Rashid
memerintah orang Kristen untuk memerintah orang Kristen untuk menerima sebagian
kebiasaan yang dilakukan oleh Islam. Pada masa pemerintahan ini orang Kristen
sangat merdeka.[18]
g. Khalifah Al- Mutawakhir (847-861)
Pada saat itu dilakukan pengejaran
terhadap kaum Syiah, banyak orang Kristen menyangkal Yesus hanya karena
terdorong oleh harta yang sangat mereka cintai atau kemiskinan yang melanda
hidupnya.[19]
Dengan demikian berangsur-angsur merosotlah kedudukan oang-orang Kristen
dibawah kekuasaan Muslim. Sekitar tahun 800 M tercapailah keadaan yang masih
berlaku juga pada abad-abad berikutnya. Hubungan antara umat Kristen terungkap
dalam 12 ketentuan.Keenam ketentuan pertama menuntut ketaatan yang mutlak yaitu
pelanggaranya diganjar mati.
Keenam ketentuan terakhir itu begitu keras
dipertahankan tetepi harus juga menaatinya. Ketentuan-ketentuan itu berbunyi
sebagai berikut :
1.
Pembayaran Yizyai.
2.
Seseorang Kristen tidak diperkenankan
menyanggah agama Islam atau memperhatikan sikap kurang hormat terhadap
kebiasaan-kebiasaan Muslim.
3.
Seseorang Kristen tidak diperkenankan
menhina Nabi atau AL-Qur’an atau memperhatikan sikap kurang hormat terhadap
mereka.
4.
Seseorang Kristen tidak boleh menyongkong
musuh atau menerima seorang Harbi di rumahnya, membuka rahasia Islam atau
memberi keterangan bagi musuh.
5.
Seseorang kristen tidak boleh merugikan
hidup atau harta milik seseorang Islam dan tidak diperkenankan menganjurkan
kepadanya agar meninggalkan agama dan menjadi murtad.
6.
Seorang Kristen tidak boleh menikah atau
bergaul dengan seorang wanita Muslim.
7.
Seorang kristen boleh mengadakan hubungan
dagang dengan seorang muslim, tetapi tidak diperkenankan menjual anggur atau
memakan daging babi didepan umum.
8.
Seorang Kristen wajib mengenakan pakaian
khususnya yaitu ghiyar, zunar, dan qalansua syang yang berwarna.
9.
Seorang Kristen tidak boleh naik kuda atau
memegang senjata. Ia diperbolehkan naik keledai atau bagal, yang harus diberi
tanda khusus yaitu bola kayu pada pelananya.
10.
Rumah seorang Kristen tidak boleh lebih
tinggi dari rumah seorang islam.
11.
Orang-orang Kristen tidak diperkenankan
membunyikan lonceng dengan nyaring dan tidak boleh beribadah dengan suara nyaring.
12.
Orang-orang Kristen tidak diperkenankan
menangisi orang yang meninggal dengan suara nyaring dan mereka wajib dikuburkan
dari perkampungan orang Muslim.[20]
2.4.2 Organisasi Gereja Timur
Oraganisasinya tidak berpusat pada satu kota
atau seorang patriarkh saja, tetapi gereja ini terdiri dari beberapa gereja
senegeri dirusia dan Balkhan yang dipimpin oleh Patriarkh-Patriarkh atau
sinode-sinode. Walaupun gereja Ortodoks sangat dianiaya pada abat ke- XX ini
oleh kaum komunis, teristimewa di Rusia tetapi jumlah anggotanya kini masih
banyak sekali yaitu kira-kira 140 juta jiwa. Gereja Timur pada
persidangan-persidangan Oikumenis di Eropa Barat sejak pada tahun 1925 gereja
Ortodoks diwakili oleh uskup-uskupnya,
dan ini yang mendorong nyata dan indah harta rohani gereja itu yang dipelihara
sampai sekarang.[21]
2.4.3
Hambatan
/ Tantangan Gereja dalam Konteks Islam
Kebebasan bagi orang-orang Kristen
untuk menyelenggarakan ibadah mereka praktis tidak dirintangi. Karena adanya
tekanan yang berat atas orang-orang Kristen dari sudut keuangan walaupun mereka harus membayar
Yizya, dan tetapi orang-orang Islam juga harus membayar jakat, tetapi
oarang Islam tetap menggangap bahwa
agama Kristen lebih rendah dari agama Islam. Oleh karena itu agama Kristen tidakboleh
tampil kedepan sambil membunyikan lonceng-lonceng, nyanyian-nyanyian nyaring
dan mengadakan propesi. Pengkabaran injil juga merongrong bagi hakekat agama
Kristen jadi larangan ini sangat merugikan bagi kehidupan rohani Kristen dalam
gereja. Dengan demikian gereja kehilanhan suatu rangsangan rohani yang sangat
vital dan daya tahanya diperlemah sehingga kedudukan gereja semakin merosot.[22]
Adapun tantangan yang lain dalam
jaman Al-Qur’an terhadap keercayaan orang Kristen, Nabi muhhamad yang datang
dari lingkungan yang politeistis yang mengenal berbagai oraganisasi dewa
laki-laki, dewa perempuan serta anak-anak dewa, di ingatkan kembali akan
praktek-praktek penyembahan berhala itu yang telah ia tinggalkan. Kebiasaan
sementara orang Kristen pada masa itu untuk berdoa di depan suatu ikona (gambaran ibunda Maryam dengan
anak Yesus, atau nabi-nabi atau bapak-bapak gereja yang termasyuhur) atau
kebiasaan menghias gereja-gereja dengan ikona, Pasti memperkuat kesannya bahwa
orang Kristen yang memanggil Yesus seorang makhluk manusia dan nabi-menurut
pemahaman Muhammad – sebagai ‘’Anak Allah’’ tidak jauh berbeda dengan orang kafir
itu.[23]
2.4.4
Tokoh
Kekeristenan dalam Konteks Islam
a. Johannes Damascenus[24]
Johannes
Damascenus lahir sekitar tahun 665. Ia adalah anak seorang pegawai tinggi sang
khalifah. Ia sendiri juga selama beberapa waktu memegang jabatan yang tinggi di istana, tetapi kemudian menarik diri
dari dunia dan menjadi rahib dalam suatu biara dekat kota Yerusalem. Disitu ia
meninggal sekitar tahun 750, sayangnya tidak
ada yang mengetahui mengapa Dia
meninggal. Beberapa karya di bidang dogmatis serta apolegestis dikarangnya,
antara lain page Gnoseoos (Sumber
Pengetahuan / Hikmat). Beberapa tulisan yang khususnya melawan agama Islam : Percakapan seorang Kristen dengan seorang
Muslim dan percakapan seorang Muslim
dengan seorang Kristen. Yohannes menyerang agama Islam secara agak keras
dengan membicarakan lahirnya agama itu, kepribadian Muhammad, dan beberapa
tuduhan yang biasanya diarahkan pihak Islam ke agama Kristen. Ia dianggap
sebagai yang terahir dari Bapa-bapa Gereja Ortodoks Timur, dan karangan-karanganya
mengahiri perkembangan dogmatis di Timur.
III.
Kesimpulan
Dari
pemaparan diatas kami para penyaji dapat menyimpulkan bahwa gereja di Timur
dalam konteks Negara Islam adalah pada mulanya tindakan orang Arab terhadap
Kekeristenan pada masa pertama adalah orang Arab tidak menerima berdirinya
Kekeristenan (Keyahudian) sebagai kekuasaan politik yang berdaulat. Tujuan akhir
mereka ialah merebut seluruh wilayah Kristen dan menaklukkanya pada Islam.
Tetapi setelah orang Kristen mengakui kekuasaan tertinggi Islam dan
membayar yizya sebagai tanda pengakuan
itu maka mereka diperlakukan dengan baik. walaupun mereka tidak mempunyai
kebebasan penuh dalam hal beragama. Lama-kelamaan jumlah anggota Gereja menjadi
merosot.
IV.
Daftar Pustaka
Berkhof, H. Enklaar I.H, Sejarah Gereja, Jakarta BPK-GM,2013
Effendi Djohan, Sumartana Th., Pemikiran Keagamaan Dalam Tantangan,
Jakarta: PT Gramedia Widiasarana
Indonesia, 1993
End Th. Van den, Harta dalam Bejana, Jakarta:BPK-GM, 2011
End Th. Van den, Harta Dalam Bejana, Jakarta:BPK-GM,2000
End Th. Van den, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam, Jakarta:BPK-GM,1976
End Th. Van den, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam, Jakarta:STT-Jakarta,1997
End,
Th. Van den Sejarah Perjumpaan Gereja
dengan Islam, Jakarta: STT-jakarta, 1990
Jonge C. De, Pembimbing Kedalam Sejarah Gereja, Jakarta:BPK-GM,1989
Ruck Anne, SejarahGereja Asia, Jakarta: BPK-GM,2008
Wellem
F.D., Kamus Sejarah Gereja, Jakarta:BPK-GM,
2011
Wessels Anton, Arab dan Kristen di Timur Tengah, Jakarta: BPK-GM, 2001
[1] H.Berkhof, I.H Enklaar, Sejarah Gereja (Jakarta BPK-GM,2013), 60
[2] F.D. Wellem, Kamus Sejarah Gereja, (Jakarta:BPK-GM,2011), 234-235
[3] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dengan Islam,
(Jakarta: STT-jakarta, 1990), 2-3
[4] C. De Jonge, Pembimbing Kedalam Sejarah Gereja, (Jakarta:BPK-GM,1989), 63
[5] Th. Van den End, Harta dalam Bejana, (Jakarta:BPK-GM, 2011), 109
[6] Anne Ruck, SejarahGereja Asia, (Jakarta:BPK-GM,2008), 61-62
[7] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dengan Islam,
2-3
[9] Anton Wessels, Arab dan Kristen di Timur Tengah,
(Jakarta:BPK-GM,2001),9
[10] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam, (Jakarta:STT-Jakarta,1997),21-23
[11] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam,
(Jakarta:STT-Jakarta,1990),36-37
[12] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam,(Jakarta:BPK-GM,1976),29
[13] Th. Van den End, Harta Dalam Bejana ,
(Jakarta:BPK-GM,2000),110
[14] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam, 31
[15] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam, 32
[16] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam,34
[17] Anton Wessels, Arab dan Kristen di Timur Tengah, 86
[18]
Ibid,388
[19] Anton Wessels, Arab dan Kristen di Timur tengah, 118
[20] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam
(Jakarta:STT-Jakarta, 1997), 37
[21]
H. Berkhof & I.H. Enklar Sejarah
Gereja (Jakarta BPK-GM, 2013), 60
[22] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam, 37-38
[23] Djohan Effendi, Th. Sumartana, Pemikiran Keagamaan Dalam Tantangan, (
Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993), 1923-194
[24] Th. Van den End, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam, 78-79
No comments:
Post a Comment