Partisipasi Umat Kristen
Dalam Pembangunan Nasional
I.
Pendahuluan
Negara Indonesia adalah
Negara yang berkembang sehingga banyak sekali pertumbuhan-pertumbuhan yang
terjadi hususnya ddalam bidang pembangunan.Agar terciptanya Negara yang teratur
dan sejahtera.untuk mendukung hal itu gereja juga harus ikut serta
berpartisipasi didalam membangun Negara yang aman dan sejahtera. Apa dan
bagaimana partisipasi umat Kristen dalam Pembangunan Nasional maka pada sajian
kali ini kita akan mebahasnya. Seoga sajian kali ini dapat menambah wawasan bagi
kita semua.
II.
Pembahasan
2.1. Pengertian Pembangunan Nasional
Pembangunan Nasional
merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang
dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan
perkembangan global (Tap. MPR No.IV/MPR/1999).[1]Pembangunan
Nasional merupakan cerminan kehendak terus-menerus meningkatkan kesejahteraan
dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil
dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara
yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.[2]
2.2. Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan Nasional bertujuan untuk
mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun
batiniah.Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh
bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi
seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.Agar pembangunan yang
dilaksanakan lebih terarah dan memberikan hasil dan daya guna yang efektif bagi
kehidupan seluruh bangsa Indonesia maka pembangunan yang dilaksanakan mengacu
pada perencanaan yang terprogram secara bertahap dengan memperhatikan perubahan
dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.Oleh karena itu
pemerintah merancang suatu perencanaan pembangunan yang tersusun dalam suatu
Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), dan mulai Repelita VII diuraikan
dalam suatu Repeta (Rencana Pembangunan Tahunan).[3]
2.3. Partisipasi Umat Kristen dalam Pembangunan Nasional
Dalam GBHN telah
dirumuskan bahwa agama-agama bertugas dalam memberi kerangka landasan moral,
etik danspritual bagi pembangunan Nasional sebagai pengamalan pancasila.Demikan
juga dalam GBHN 1999, secara tegas dikatakan bahwa fungsi dan peran dan
kedudukan agama adalah sebagai landasan moral, spritual dan etika dalam
penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan
perundang-undangan tidak bertentengan dengan moral agama-agama.[4]
Agama Akan dapat
mengembangkan peranan yang positif, kreatif, kritis dan realitas dalam
pembangunan atau tidak jika agama mendapat dukungan.Peranan agama dalam
pembangunan hanya dapat berkembang secara positif, kreatis dan realistis,
apabila perenan itu didukung dan didorong serta diarahkan oleh pemikiran
theologi dari agama yang bersangkutan.[5]
Gereja-gereja di
indonesia berpartisipasi dan melayani dalam pembangunan nasional berdasarkan
panggilanNya yang bersumber pada injil Yesus Kristus. Gereja-gereja di
Indonesia dengan sikap sebagai hamba dan pelayan menurut teladan Yesus,
mengambil bagian penuh secara positif, kreatif, kristis dan realistis dalam pelaksanaan
pembangunan sebagai pengalaman pancasila. Positif artinya terbuka bagi yang
baik, kreatif artinya dalam kuat dan kuasa roh kudus menggantikan yang lama
yang tidak berguna bagi yang baru, atau menambahkan yang baru kepada yang sudah
ada; kritis artinya melihat segala sesuatu dalam terang firman Tuhan; realistis
artinya sadar akan waktu dan batas-batas kenyataan dan tidak terbawa oleh
impian kosong. Tugas tersebut tidak hanya memberikan ruang bagi gereja-gereja
untuk berpartisipasi dan melayani dalam pembangunan nasional, tetapi juga untuk
mengajak dan mengharapkan partisipasi secara bertanggung jawab dari semua warga
Negara dan semua golongan, dalam pembangunan nasional berdasarkan hak dan
kewajiban yang sama. Factor terpenting dalam kegagalan atau keberhasilan
mencapai tinggal landas pada pelita VI adalah sumber daya manusia.Masalah
pengangguran yang diperkirakan bertambah berat ditahun-tahun yang datang,
masalah kemiskinan dan pemerataan harus ditanggulangi secara bersama-sama
sebagai partisipasi gereja dalam pembangunan sebagai pengalaman pancasila.
Hasil musyawarah nasional pertisipasi gereja dalam pembangunan PGI, tanggal
13-18 Oktober 1993 di Bali merupakan pelengkap bagi PTPB ini.[6]
Gereja tidak dapat diidentikkan
dengan kekuatan sosial politik, tetapi gereja senantiasa terpanggil untuk
mengupayakan agar semua kekuatan social politik berjuang bagi terwujudnya
keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan dalam kehidupan bangsa.[7]
2.4.Tujuan Berpartisipasi Dan
Melayani Dalam Pembangunan Nasional
Kita berpartisipasi dan
melayani pembangunan nasional dengan tujuan agar kehidupan masyarakat, bangsa
dan Negara, Negara pancasila yang sedang melaksanakan pembangnan nasional
sebagaimana pengalaman pancasila dapat menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah
yaitu kesejahteraan, keadilan, kebebasan, persaudaraan, perdamaian, dan
kemanusiaan yang dikehendaki oleh Tuhan untuk dunia ini dengan kedatangan
kerajaannya. Dalam menghadapi tantangan berprtisipasi dan melayani dalam
pembangunan nasional secara bersam-sama dengan melihat seluruh nusntara sebagai
satu wilayah bagi kesaksian dan pelayanan bersama, kita sekaligus membaharui,
membangun, dan mempersatukan gereja dan ,mengusahan kemandirian di bidang
teologi daya dan dana. Pembangun nasioanl bertjuan untuk membangun masyarakat
industry modern yang adil, makmur, dan lestari berdasarkan pancasila.
2.5. Tugas Umat Kristen dalam Pembangunan Nasional
Tugas gereja-gerja dalam
berpartisipasi dan melayani dalam pembangunan nasional dapat dilihat dari
beberapa segi yang saling memperkuat dan saling memperkaya:
a. Dari
segi tanggung jawab untuk mengelola, memelihara dan melestarikan ciptaan Allah
(kej 1:26-28; Mazmur 8)
b. Dari
segi pemberitaan injil, untuk menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah yang
telah datang, telah berada diantara kita dan sedang dinantikan kegenapannya
dalam “langit yang baru dan bumi yang
baru, dimana terdapat kebenaran ” (2 Petrus 3:13). Dalam hubungan ini sidang
raya VII DGI pematang siantar (1971) menyatakan “gereja disuruh kedalam dunia
untuk memberitakan injil yesus kristus” dan konsultasi pekabaran injil tanggal
6-8 Juni 1944 di Sukabumi menyatakan bahwa PI merupakan bagian dari misi gereja
yang bertujuan memanusiakan manusia berlandaskan misi Allah dalam Yesus
Kristus.
c. Dari
segi tanggung jawab untuk mengusahakan agar kehidupan masyrakat didasarkan atas
keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang tanpa membedakan suku, ras, agama,
budaya sebagai wujud kasih Allah bagi dunia (Yer. 22:23; Amos 5:15-24). [8]
Ajakan dan harapan dari
negara pancasila agar semua warga Negara dan semua golongan dan berpartisipasi
secara bertanggungjawab dalam pembangunan nasional atas dasar hak dan kewajiban
yang sama, antara lain diungkapkan dalam hal-hal lain :
a. Pembukaan
UUD 1945, berbicara mengenai mengantarkan raktyat Indonesia, yang merdeka,
bersatu, berdaulat , adil dan makmur.
b. Pasal
1:2 UUD 1945 mengatakan bahwa: kedaulatan adalah ditangan rakyat…”
c. Pasal
27 UUD 1945:
1. “segala
warga Negara bersamaaan kedudukannya didalam hokum dan pemerintahaan dan wajib
menjungjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”
2. Tiap-tiap
warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
.
d. GBHN
1993 menegaskan bahwa “berhasilnay pembanguna nasional sebagai pengalaman
pancasila tergantung pada peran aktf masyarakat serta pada sikap mental, tekad
dan semangat serta keadilan dan disiplin para penyelenggara Negara serta
seluruh rakyat Indonesia. sehubungan dengan itu, semua kekuatan politik
organisasi kemasyarakatan dan lembaga kemasyarakatan lainnya perlu menyususn
program menurut fungsi dan kemapuan masing-masing dalam rangka melaksanakan
GBHN ini”.[9]
2.6.Tantangan yang dihadapi Umat
Kristen dalam Pembangunan Nasional[10]
I.
Tantangan
internal
a. Penyediaan
SDM dikalangan gereja/ pendidikan Kristen
Gereja/
pendidikan Kristen semakin disadarkan bahwa penyiapan SDM adalah sangat
penting.Saat ini kita merasakan bahwa kita masih kekurangan SDM. Misalnya,
gereja/PGI memberikan beasiswa tapi ajab kali beasiswa itu belum dikaitkan
dengan antisipasi kebutuhan sati budang studi dimasa depan dalam rangka
kesaksian dan pelayanan.
b. Pengorganisasian
Pentingnya
yayasan pendidikan Kristen memiliki relasi yang secara jelas kepada gereja,
karena gereja akan memberikan visi teologis atau pandangan teologisnya.
Disamping itu, perlu diperbuat profesionalisme mengurus yayasan , kepala
sekolah atau guru-guru.
c. Keragaman/
kemajemukan denominasi aliran gereja di Indonesia
Belum
adanya kesatuan visi teologis, misalnya tentang visi tentang sekolah
Kristen.Ada yang mengatakan bahwa visi sekolah Kristen adalah Alat pekabaran
injil.PGI memahami sekolah Kristen atau rumah sakit Kristen/ rumah sakit Kristen
merupakan sarana kesaksian dan pelayanan serta bentuk pelibatan gereja dalam
pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila.
d. sikap
minority complex atau merasa diri sebagai minoritas dalam segala hal menjadi
suatu beban psikologis yang dapat menghambat perkembangan.
II.
Tantangan
Eksternal
a. Kehidupan
social keagamaan yang makin semarak/ masa kebangkitan agama.
b. Iklim
kehidupan politik
c. Kemajemukan
tingkat persepsi tentang kekristenan
d. Ketentuan
peraturan dan perundang-undangan, meskipun UUD 1945, pancasila, GBHN sangat
memberikan tempat terhadap kemajemukan itu, namun yang menjadi kendala atau
tantangan adalah aras operasionalnya.
2.7
Jenis-jenis Partisipasi Umat Kristen dalam
Pembangunan Nasional
a.
Bidang
ekonomi
Dibidang perekonomian,
gereja-gereja di Indonesia memberikan perhatiannya pada keuangan gereja dan
usaha-usaha pelayanan pengasihan.Mengenai keuangan, gereja sudah terlatih pada
pendudukan Jepang.Jemaat-jemaat diatur sedemikian rupa sehingga kiranya mampu
membiayai jemaat sendiri.Gereja ikut serta dalam pembangunan desa, perburuhan, pendidikan,
koperasi, pertanian, menaggulangi kemelaratan masyarakat serta keuangan gereja
sambil memperhatikan latar belakang dari golongan agama dan aliran berbeda.[11]
b.
Bidang
pendidikan
Pelayanan gereja dalam
bidang pendidikan diarahkan pada usaha pembangunan SDM yang mencakup dua hal
yakni pendidikan nilai (pembinaan spiritual, moral, etik) dan pembinaan
keterampilan dan professional.Pendidikan nilai adalah peningkatan kualitas
pribadi yang bertujuan membina citra diri, karakter, etos dan etika.Pendidikan keterampilan
dan profesi adalah pembinaan yang bertujuan memampukan warga gereja dalam
masyarakat pada umumnya untuk memiliki keterampilan-keterampilan dasar,
pengetahuan dasar dan profesionalisme dalam segala bidang.[12]
III. Kesimpulan
Jadi dari pemaparan di atas
dapat kami simpulkan bahwasanya gereja harus ikut berperan di dalam pembangunan
Nasional untuk mensejahterakan bangsa dan Negara Indonesia.Umat Kristen tidak
hanya berjuang untuk mendapatkan kekuasaan politik tetapi juga melaksanakan
terjadinya revolusi intelektual agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki
kemampuan intelektual dalam semua disiplin ilmu.
IV. Refleksi
Kita percaya bahwa Tuhan
telah menempatkan gerejanya di Indonesia dengan tujuan agar gereja itu menjadi
berkat bagi semua orang, dan kita percaya bahwa Roh Kudus terus bekerja untuk
membaharui, membangun dan mempersatukan.Sehingga gereja diharapkan
berpartisipasi dalam pembangunan Nasional demi kesejahteraan bangsa dan Negara.Selain
itu juga kita diharapkan untuk senantiasa
bertanggung jawab untuk mengelola, memelihara dan melestarikan ciptaan
Allah (kej 1:26-28; Mazm.8). Dalam hal partisipasi gereja terhadap pembangunan
nasional kita jangan melihat hanya sebelah mata, dan hanya salah satu bidang
pembangunan saja melainkan kita harus melihat
dari berbagai bidang pembangunan.
V.
Daftar
Pustaka
Ali, Mohammad, Pendidikan
Untuk Pembangunan Nasional, Jakarta: GRASINDO
Arief, Sritua, Teori Dan Kebijaksanaan
Pembangunan, Jakarta: Cides, 1998
Sairin, Weynata,Identitas
dan ciri khas pendidikan Kristen di Indonesia antara konseptual dan
operasional, Jakarta: BPK-GM, 2006
Sairin, Weynata, Iman Kristen dan pergumulan kekinian, Jakarta: BPK-GM, 1996
Sairin, Weynata, Lima Dokumen keesaan gereja, Jayapura:
Keputusan Sidang Raya XII PGI, 1994
Sairin, Weynata, Lima Dokumen keesaan gereja, Jayapura:
Keputusan Sidang Raya XII PGI, 1994
Sidjabat, W. B., Partisipasi
Kristen dalam Nation Building di Indonesia, Jakarta: BPK-GM, 1968
Sihombing, Tunggul S., Pelayanan Kontemporer dalam
MasyarakatMajemuk, Clergy, 2002
Yewangoe, A.A., Agama
dan Kerukunan, Jakarta: BPK-GM, 2009
Sumber
lain:
http://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-pembangunan-nasional-definisi.html.
[1]http://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-pembangunan-nasional-definisi.html, diakses pada tanggal 10
Mei 2015
[2]Sritua
Arief, Teori Dan Kebijaksanaan Pembangunan, (Jakarta: Cides, 1998), 148,149
[3]Mohammad Ali, Pendidikan Untuk Pembangunan Nasional,
(Jakarta: GRASINDO), 2-5
[4] A.A.Yewangoe, Agama dan Kerukunan, (Jakarta: BPK-GM,
2009), 1-2
[5] Tunggul S. Sihombing, Pelayanan Kontemporer dalam MasyarakatMajemuk, (Clergy, 2002), 164
[6] Weynata Sairin, Lima Dokumen keesaan gereja, (Jayapura:
Keputusan Sidang Raya XII PGI, 1994), 29-31
[7] Weynata Sairin, Iman Kristen dan pergumulan kekinian,
(Jakarta: BPK-GM, 1996), 135
[8] Weynata Sairin, Lima Dokumen keesaan gereja, (Jayapura:
Keputusan Sidang Raya XII PGI, 1994), 29-30
[9] Weynata Sairin, Lima Dokumen keesaan gereja, 31
[10]Weynata Sairin,Identitas dan ciri khas pendidikan Kristen
di Indonesia antara konseptual dan operasional, (Jakarta: BPK-GM, 2006),
116-117
[11] W. B. Sidjabat, Partisipasi Kristen dalam Nation Building di
Indonesia, (Jakarta: BPK-GM, 1968), 181
[12] Weynata Sairin, Lima Dokumen keesaan gereja,, 37
No comments:
Post a Comment